
Pangkalan Bun (Humas) Sebanyak 172 siswa MAN Kotawaringin Barat mengikuti Ujian Madrasah yang dilaksanakan mulai 10 s.d. 19 Maret 2025. Pelaksanaan Ujian Madrasah mengacu pada Keputusan Direktorat Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Ujian Madrasah bertujuan untuk menilai capaian belajar siswa pada semua mata pelajaran. Selain itu, berfungsi sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan, (10/3).
